Genting! Indonesia Butuh Sejuta Lebih Guru Tahun 2024 Akibat Banyak yang Pensiun
Oleh Admin | Minggu, 03 September 2023 03:54 WIB | 503 Views
Genting! Indonesia Butuh Sejuta Lebih Guru Tahun 2024 Akibat Banyak yang Pensiun

Seiring dengan banyaknya guru yang pensiun dengan tidak diimbangi rekrutmen CPNS guru yang masif. Diperkirakan pada 2024, Indonesia akan kekurangan sebanyak 1,3 juta guru.

“Indonesia akan mengalami kekurangan 1,3 juta guru pada 2024, karena banyaknya guru yang pensiun,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani dalam keterangan yang dilansir dari Antara, Sabtu 2 September 2023. Sepanjang tahun 2022-2023, Nunuk menyebutkan, Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri.

Tapi, dari jumlah tersebut akan banyak yang pensiun, bahkan rata-rata jumlah yang pensiun mencapai 70.000 guru per tahun.

Sementara itu, saat ini profesi menjadi seorang guru kurang digemari oleh generasi muda, sehingga berpotensi menyebabkan Indonesia darurat kekurangan guru.

Nunuk menegaskan pemerintah telah menempuh sejumlah strategi sejak 2021 agar Indonesia tidak darurat kekurangan guru.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek terus melakukan langkah akseleratif untuk bisa mengisi kekurangan guru. Pada 2021 dan 2022, jumlah guru baru yang berhasil direkrut mencapai 44 ribu orang. Selanjutnya, pada tahun ini, jumlah profesi pengajar sekolah negeri yang direkrut ditargetkan bisa mencapai 600 ribu.

Namun pemerintah daerah di seluruh Indonesia baru mengusulkan penambahan jumlah guru sebanyak 300 ribu.

Selain melalui rekrutmen reguler, Kemendikbudristek juga menggagas Ruang Talenta Guru, yakni sebuah platform yang akan menjadi wadah bagi guru-guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

“Melihat tren supply dan demand guru yang hampir selalu tidak seimbang, Mendikbudristek menyampaikan dalam suatu forum dengan Komisi X DPR terkait Ruang Talenta Guru atau Jika sewaktu-waktu ada sekolah yang membutuhkan tambahan personel guru, kepala sekolah dapat langsung merekrut guru yang sudah terdaftar dalam platform Ruang Talenta Guru tersebut.

Tak hanya terkait kebutuhan jumlah guru, pemerintah juga memiliki tantangan untuk mampu mencari calon guru yang berkualitas, sehingga perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Kolaborasi diperlukan mulai dari untuk mengadvokasi pemerintah daerah, penyiapan dan pendampingan calon, pengembangan dokumen pendukung pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan sebagainya.

Mengenal  Pendidikan Profesi Guru (PPG)

PPG adalah program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Salah satu perguruan tinggi yang menyelenggarakan program PPG adalah PPG IKIP Siliwangi

PPG terdiri dari dua program, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, sedangkan PPG Dalam Jabatan ditujukan bagi lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru.

PPG Guru diselenggarakan selama 2 semester dengan beban studi 64 SKS. Kurikulum PPG Guru disusun berdasarkan Standar Pendidikan Guru (SPG) yang meliputi kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Tujuan PPG Guru adalah untuk menghasilkan guru profesional yang:

  • Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV yang relevan.
  • Memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
  • Memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
  • Mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
  • Mampu bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif.
  • Mampu memecahkan masalah secara kreatif dan inovatif.
  • Mampu beradaptasi dengan perubahan.

PPG Guru merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Dengan adanya PPG Guru, diharapkan guru-guru di Indonesia akan menjadi lebih profesional dan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.


Baca atau Download PDF

Dunia Pendidikan Lainnya
Pendidikan Sebagai Fondasi Kunci Menuju Masa Depan Gemilang Indonesia Emas 2045
Kamis, 21 Maret 2024 13:58 WIB
Pendidikan Sebagai Fondasi Kunci Menuju Masa Depan Gemilang Indonesia Emas 2045
Visi Indonesia Emas 2045 yang telah diumumkan oleh pemerintah menegaskan tekad untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045, menandai 100 tahun kemerdekaan. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, peningkatan sistem pendidikan menjadi salah satu elemen kunci yang harus mendapat perhatian serius. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi esensial dalam mencapai tujuan ini.
Beasiswa SEVIMA 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Kamis, 07 Maret 2024 14:09 WIB
Beasiswa SEVIMA 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Anda tertarik untuk mengejar gelar S-1 atau S-2 di bidang teknologi informasi (TI) serta berperan dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia? SEVIMA, perusahaan konsultan IT terkemuka di Indonesia, kembali membuka peluang melalui program beasiswa SEMESTA 2024 batch-6.
Kritik Terhadap Kurikulum Merdeka: Mengapa Belum Layak Menjadi Kurikulum Nasional?
Selasa, 05 Maret 2024 10:07 WIB
Kritik Terhadap Kurikulum Merdeka: Mengapa Belum Layak Menjadi Kurikulum Nasional?
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada guru untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar anak. Namun, upaya untuk menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas) menuai pro dan kontra di masyarakat.
Kemendikbud: Bullying Merupakan Salah Satu Kesalahan Besar dalam Dunia Pendidikan Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 15:04 WIB
Kemendikbud: Bullying Merupakan Salah Satu Kesalahan Besar dalam Dunia Pendidikan Indonesia
Taufiq Damardjati, Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menyatakan bahwa kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah dianggap sebagai salah satu dari 3 kesalahan besar yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia.